![]() |
| Foto: Barang bukti 17,29 kilogram sabu yang disita polisi dari tersangka. (Dok. Polres Lampung Selatan/detik.com) Editor By : Ikhsan |
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono mengatakan pengungkapan ini terjadi pada Selasa (17/2/2026) pagi pukul 05.00 WIB.
"Benar, tim dari Sudbit I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 17,29 kg. Pengungkapan ini terjadi di Exit Tol Bakauheni," kata Kombes Dwi Handono dikutip detik.com, Kamis (19/2/2026).
Dwi menerangkan, dari pengungkapan tersebut diamankan seorang pria berinisial MA.
"Kami temukan sabu tersebut di dalam mobil milik MA yakni jenis Honda HR-V. Sabu tersebut diselipkan di dalam ban serep," ungkapnya.
Dwi menyebut barang tersebut dibawa dari Sumatera Selatan dengan tujuan Jawa.
"Dugaan awal ini masih jaringan antar Provinsi. Pelaku ini membawa barang bukti tersebut dari wilayah Sumatera Selatan, tujuannya pulau Jawa. Tapi ini masih kami dalami," imbuhnya.
Adapun barang bukti dan juga pelaku kini telah ditahan di Mapolda Lampung guna pengembangan kasus tersebut. (San)
Sumber : detik.com

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar