Oleh: Ismanto Panjaitan
Binjai, PERISTIWA NUSANTARA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai memberikan apresiasi kepada Bank Rakyat Indonesia atas perlindungan bagi ratusan debitur Kredit Usaha Rakyat. Kolaborasi strategis ini berhasil melindungi 538 nasabah di wilayah Binjai sepanjang tahun lalu. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Binjai, Selasa (24/02/2026).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menjelaskan kewajiban jaminan sosial bagi setiap pemohon pinjaman tersebut. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pedoman pelaksanaan kredit. Seluruh debitur dengan nilai akad pinjaman melampaui seratus juta rupiah wajib terdaftar sebagai peserta.
Syarifah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penguatan komitmen jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha. "Saat ini kami bersama BRI Cabang Binjai beserta BRI Unit Jajarannya berkolaborasi untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui debitur KUR yang nilai akadnya di atas 100 juta," ujarnya.
Berdasarkan data selama tahun 2025, tercatat sebanyak 538 debitur kini telah mendapatkan perlindungan program jaminan. Terdapat tiga unit jajaran BRI yang meraih peringkat tertinggi dalam realisasi program perlindungan bagi nasabah tersebut. Unit tersebut adalah BRI Unit Kwala Begumit, BRI Unit Tandam Binjai, dan BRI Unit Namu Ukur.
Pencapaian ketiga unit tersebut diharapkan mampu mendorong unit perbankan lainnya untuk turut aktif dalam sosialisasi program. Syarifah mengapresiasi kegigihan jajaran perbankan dalam memastikan pekerja informal mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko kerja. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan ketenangan bagi para pekerja mandiri dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
“Semangat dan kegigihan BRI Unit Kwala Begumit Binjai, BRI Unit Tandam Binjai, BRI Unit Namu Ukur Binjai patut menjadi inspirasi bagi BRI Unit lainnya khususnya di wilayah Kota Binjai. Dengan semakin luasnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja informal yang dapat Kerja Keras Bebas Cemas dan menikmati hari tua yang lebih terjamin,” tutupnya.

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar