![]() |
| Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan program peremajaan atau replanting kelapa sawit seluas 3.500 hektare pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendukung peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak lagi optimal menghasilkan tandan buah segar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita mengatakan, target replanting tersebut tersebar di lima kabupaten, yakni Bengkulu Utara seluas 1.250 hektare, Mukomuko 750 hektare, Bengkulu Tengah 500 hektare, Bengkulu Selatan 500 hektare, dan Seluma 500 hektare.
"Sebagian besar tanaman sawit rakyat sudah berumur lebih dari 25 tahun, sehingga produksinya terus menurun, melalui program peremajaan ini, kita berharap produksi tandan buah segar bisa meningkat kembali dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani," kata Sri, Selasa (24/2/2026)
Ia menjelaskan, peremajaan tidak hanya bertujuan mengganti tanaman tua, tetapi juga mendorong penggunaan bibit unggul agar hasil panen ke depan lebih maksimal dan berkelanjutan. Dengan produktivitas yang meningkat, kesejahteraan petani sawit di Bengkulu diharapkan ikut terdongkrak.
Namun demikian, pelaksanaan program replanting masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait rekomendasi teknis dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025 lalu, dari total usulan seluas 1.882 hektare yang diajukan, hanya 779 hektare yang mendapatkan rekomendasi teknis dari kementerian terkait.
"Hingga saat ini, untuk luasan yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis tersebut, kami masih menunggu informasi dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya di lapangan," jelasnya.
Sri berharap proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis dapat segera dilakukan agar target replanting 3.500 hektare pada tahun 2026 tidak hanya menjadi rencana.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat segera mempercepat proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis, sehingga target replanting tahun 2026 benar-benar bisa direalisasikan demi mendukung kesejahteraan petani sawit di Provinsi Bengkulu," tutupnya. (Indra)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar