-->

Ads (728x90)

7  Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba  SULAWESI, Peristiwanusantara.com - Aparat kepolisian kembali menangkap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik narkotika. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan seorang Kanit Narkoba diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan dalam kasus yang masih terus diselidiki. Berikut tujuh fakta terbaru yang terungkap dari kasus dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba: 1. Dua Oknum Polisi Diamankan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui tim khusus mengamankan dua oknum perwira di jajaran Polres Toraja Utara, yakni Kasat Reserse Narkoba AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. 2. Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika setelah muncul indikasi adanya aliran dana dari bandar kepada oknum anggota tersebut. 3. Penempatan Khusus Oleh Propam Dua oknum polisi itu kini ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan agar proses pemeriksaan berjalan secara intensif. 4. Diduga Menerima Aliran Dana Rp13 Juta per Pekan Informasi awal yang dihimpun menunjukkan bahwa kedua oknum polisi itu diduga menerima aliran dana rutin sekitar Rp13 juta setiap pekan dari bandar narkoba sejak September 2025. 5. Kasus Terungkap Saat Penangkapan Bandar Kasus ini mulai terungkap setelah penangkapan seorang bandar berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 100 gram. Penyidikan lanjutan terhadap ET kemudian mengarah pada dugaan aliran dana ke oknum aparat. 6. Peran dan Keterlibatan Masih Diselidiki Polda Sulsel menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing serta kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan penyelidikan ini dilakukan tanpa toleransi terhadap pelanggaran internal. 7. Kasus Ini Menambah Deretan Perkara Serupa Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkotika bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, Kapolres Bima Kota juga terseret kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkoba senilai miliaran rupiah yang kini juga dalam proses hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penegak hukum dan upaya pemberantasan narkotika. Penyidik diharapkan dapat menyelesaikan proses hukum secara transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Kasat narkoba ditahan karena terima setoran dari bandar narkoba 

Editor : Ismanto

SULAWESI, Peristiwanusantara.com - Aparat kepolisian kembali menangkap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik narkotika. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan seorang Kanit Narkoba diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan dalam kasus yang masih terus diselidiki.

Berikut tujuh fakta terbaru yang terungkap dari kasus dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba :
1. Dua Oknum Polisi Diamankan

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui tim khusus mengamankan dua oknum perwira di jajaran Polres Toraja Utara, yakni Kasat Reserse Narkoba AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul.

2. Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika setelah muncul indikasi adanya aliran dana dari bandar kepada oknum anggota tersebut.

3. Penempatan Khusus Oleh Propam

Dua oknum polisi itu kini ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan agar proses pemeriksaan berjalan secara intensif.

4. Diduga Menerima Aliran Dana Rp13 Juta per Pekan

Informasi awal yang dihimpun menunjukkan bahwa kedua oknum polisi itu diduga menerima aliran dana rutin sekitar Rp13 juta setiap pekan dari bandar narkoba sejak September 2025.

5. Kasus Terungkap Saat Penangkapan Bandar

Kasus ini mulai terungkap setelah penangkapan seorang bandar berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 100 gram.
Penyidikan lanjutan terhadap ET kemudian mengarah pada dugaan aliran dana ke oknum aparat.

6. Peran dan Keterlibatan Masih Diselidiki

Polda Sulsel menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing serta kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan penyelidikan ini dilakukan tanpa toleransi terhadap pelanggaran internal.

7. Kasus Ini Menambah Deretan Perkara Serupa

Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkotika bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, Kapolres Bima Kota juga terseret kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkoba senilai miliaran rupiah yang kini juga dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penegak hukum dan upaya pemberantasan narkotika. Penyidik diharapkan dapat menyelesaikan proses hukum secara transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.


Sumber : suara.com

Posting Komentar