-->

Ads (728x90)

BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kampanye pemberian informasi di Aula Dinas Kesehatan Asahan, Rabu (25/02/2026) (Foto : dok Humas BPJS Kesehatan Cabang Kisaran)


Editor By : Ismanto Panjaitan

ASAHAN, Peristiwanusantara.com -  Guna mengurai kesimpangsiuran informasi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kampanye pemberian informasi di Aula Dinas Kesehatan Asahan, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini menjadi krusial karena melibatkan berbagai lintas sektor mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, BPS, hingga perangkat desa. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Sri Widyastuti, menegaskan bahwa perubahan atau penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepenuhnya merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) yang ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan, BPJS menyediakan jalur reaktivasi sesuai ketentuan atau opsi peralihan segmen kepesertaan lainnya agar layanan kesehatan tidak terputus.

Dalam pertemuan tersebut, Sri juga menyoroti solusi bagi peserta mandiri (PBPU) yang memiliki kendala tunggakan iuran. BPJS Kesehatan menawarkan program "REHAB" atau Rencana Pembayaran Bertahap yang memungkinkan masyarakat mencicil tunggakannya sehingga kepesertaan dapat aktif kembali tanpa beban finansial yang berat sekaligus. 

Selain itu, ditekankan pentingnya peran perangkat desa dalam memberikan edukasi yang seragam kepada warga agar tidak terjadi kepanikan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Fokus utama dari kampanye ini adalah memberikan kepastian hukum dan prosedur bagi masyarakat, khususnya terkait mekanisme pengajuan reaktivasi bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit katastropik namun status JKN-nya sedang tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Asahan, Hari Sapna, menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang mengancam nyawa. 

" Silahkan warga untuk langsung mendatangi Puskesmas terdekat atau kantor Dinas Kesehatan untuk mendapatkan solusi melalui program PBI APBD Kabupaten Asahan," kata Hari Sapna dalam keterangan resminya. 

Prioritas akan diberikan kepada mereka yang membutuhkan biaya pengobatan besar namun terkendala administrasi BPJS. Komitmen senada juga disampaikan Dinas Sosial yang menegaskan bahwa warga miskin akan tetap menjadi prioritas utama dalam relokasi penerima bantuan iuran, dengan tetap berpedoman pada data kemiskinan nasional yang akurat.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Daerah bersama BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk aktif mendaftar dalam kepesertaan mandiri. Langkah ini diambil agar pembiayaan kesehatan di Kabupaten Asahan tidak hanya bergantung sepenuhnya pada APBN atau APBD, melainkan tumbuh dari kesadaran gotong royong masyarakat. Dengan pemahaman yang sama antara pemberi layanan dan perangkat desa, diharapkan tidak ada lagi warga Asahan yang ditolak di fasilitas kesehatan hanya karena ketidaktahuan prosedur reaktivasi kepesertaan.

Posting Komentar