![]() |
| Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddinmemimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam,Rabu (18/2/2026) pagi (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, pada Rabu (18/2/2026) pagi.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, dihadiri secara langsung Walikota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin mengatakan bahwa Pansus Ranperda Adminduk saat rapat konsultasi sebelum paripurna, melaporkan bahwa proses fasilitasi Ranperda masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau.
Karena masih di Biro Hukum Setdaprov Kepri, lanjutnya, maka Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai Ranperda Adminduk, oleh sebab itu rencana pengesahan pun ditunda.
“ Penundaan penyampaian laporan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026,” kata Kamaluddin.
Setelah penjelasannya tersebut, Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui penyampaian laporan Pansus Pembahasan Ranperda Adminduk ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026.
Mendegar hal tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju, dengan demikian laporan lengkap Pansus akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna pada Maret 2026 setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai. (San)
Editor : Ikhsan

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar