-->

Ads (728x90)

Foto: (dok: fraksigerindra.id)

 

Penulis : Kamrussamad Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam)
 

Kemunculan alumnus penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas yang menyampaikan narasi "cukup saya yang WNI, anak jangan" patut disikapi secara serius. Narasi tersebut secara nyata telah meremehkan identitas nasional dan juga melupakan jasa negara yang telah membiayai pendidikannya, serta menunjukkan adanya krisis nasionalisme.

Peristiwa tersebut menjadi sinyalemen kegagalan pengelola LPDP dalam menanamkan jiwa nasionalisme kepada para penerima beasiswa. LPDP harus mengambil tanggung jawab atas munculnya penerima beasiswa yang tidak menghargai identitas nasional.

Perlu diketahui, LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan, yang bertugas mengelola dana abadi yang salah satu peruntukannya di bidang pendidikan. LPDP sendiri ditetapkan sebagai lembaga berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/Tahun 2012 pada 30 Januari 2012.

LPDP mengusung visi menjadi katalis untuk mencetak pemimpin masa depan Indonesia melalui program-program berdampak tinggi di ekosistem-ekosistem prioritas dengan menjadi organisasi pengelola dana kelas dunia dan menjadi mitra terpercaya untuk mendorong pertumbuhan, kesejahteraan, dan inklusi di Indonesia.

Anggaran LPDP berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang sejatinya merupakan uang rakyat. Pada 2026, APBN mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Saat ini, LPDP telah mengelola Dana Abadi mencapai Rp 180,80 triliun.

Dana Abadi LPDP berbeda dengan anggaran APBN pada umumnya yang harus habis dalam periode satu tahun. Sementara itu, Dana Abadi LPDP tidak harus habis dalam 1 tahun dan bisa diinvestasikan untuk mendapatkan imbal hasil. Hal tersebut untuk menjamin keberlangsungan program beasiswa bagi generasi berikutnya.

Hingga 31 Desember 2025, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 58.444 orang. Dari jumlah tersebut, saat ini yang tercatat menjadi alumni mencapai 32.632 orang. Sementara itu, yang masih menjalani studi sebanyak 18.981 orang dan yang masih dalam persiapan studi mencapai 6.831 orang.

Para penerima beasiswa LPDP sejatinya merupakan orang-orang pilihan, karena telah menyisihkan puluhan ribu pelamar lainnya. Pada 2025, telah terpilih 4.000 penerima beasiswa LPDP dari total pelamar yang mencapai 78.000 ribu.

Melihat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk LPDP serta banyaknya pelamar yang disisihkan, para penerima beasiswa LPDP seharusnya bisa memberikan timbal-balik yang sepadan untuk negara. Tanggung jawab tersebut idealnya dipikul sepanjang waktu sebagai komitmen jangka panjang untuk memajukan bangsa dan negara.
Evaluasi LPDP

Kasus mencuatnya video awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas mengindikasikan lemahnya pengelola LPDP dalam memberikan pembekalan kepada para penerima beasiswa. Sehingga, seorang penerima beasiswa LPDP bisa menunjukkan sikap yang sama sekali tidak memiliki empati terhadap kondisi negara Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang dengan angka kemiskinan yang masih cukup besar yaitu mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Selain itu, Indonesia juga masih memiliki angka stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan tingkat kesenjangan yang cukup besar.

Negara berupaya memberantas angka kemiskinan dan keterbelakangan tersebut melalui investasi di bidang pendidikan, termasuk melalui beasiswa LPDP. Harapannya, dengan memberikan beasiswa kepada generasi penerus untuk melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik di dunia akan menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing global.

Generasi unggul tersebut diharapkan akan menjadi katalis untuk mengangkat bangsa Indonesia secara keseluruhan menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, penerima beasiswa LPDP tidak hanya dituntut pulang, namun juga dituntut berkontribusi secara nyata untuk bangsa dan negara.

Seharusnya, sebelum diberikan beasiswa, para penerima beasiswa diberikan pembekalan secara mendalam tentang kewajiban untuk memajukan bangsa dan negara. Pembekalan tersebut harus tertanam dan terpatri secara kuat di dalam jiwa setiap penerima beasiswa.

Doktrin kepada penerima beasiswa LPDP harus mampu menghasilkan sosok yang penuh tanggung jawab dan yang mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

Kasus Dwi Sasetyaningtyas tidak bisa dianggap angin lalu. Bisa jadi kasus tersebut merupakan puncak gunung es dari kondisi yang sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan banyak alumni beasiswa LPDP lainnya yang tidak menunaikan kewajibannya untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

LPDP harus memiliki data yang lengkap tentang keberadaan dan kontribusi dari masing-masing alumnus beasiswa LPDP. Diperlukan evalusi total terhadap sistem penjaringan dan pemantauan terhadap penerima beasiswa LPDP sehingga kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas tidak terulang kembali.
Komitmen Prabowo

LPDP perlu mencontoh Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan beasiswa kepada anak-anak muda terbaik bangsa. Bagi Prabowo, pendidikan tinggi merupakan investasi SDM dalam rangka untuk menciptakan manusia-manusia unggul dan berjiwa nasionalis yang kelak akan berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

Sebagaimana diketahui, sejak menjadi pengusaha hingga menjadi presiden, Prabowo telah memberikan beasiswa kepada anak-anak muda terpilih. Pada saat menjadi pengusaha, Prabowo sudah membiayai pendidikan anak-anak muda terbaik bangsa untuk melanjutkan studi di luar negeri.

Di antara anak muda yang diberi beasiswa adalah Sugiono dan Sudaryono. Sugiono melanjutkan pendidikan di Norwich University Amerika Serikat, sementara Sudaryono menempuh pendidikan di National Defense Academy of Japan.

Hasilnya, saat ini Sugiono diberi kepercayaan menjadi menteri luar negeri, sedangkan Sudaryono menjadi wakil menteri pertanian. Keduanya mengabdi sepenuh hati untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, pada saat menjadi pejabat militer, baik sebagai Danjen Kopassus maupun Menteri Pertahanan, Prabowo mendorong perwira-perwira cerdas untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Prabowo juga memberikan beasiswa kepada anak-anak dari awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tragedi tenggelamnya kapal selam tersebut.

Dan, pada saat menjadi Presiden Indonesia, Prabowo memperkuat program beasiswa KIP Kuliah dan LPDP. Salah satu janji konkretnya adalah akan memberikan beasiswa bagi 10.000 calon dokter untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di Indonesia.
Perbaikan ke Depan

Penting untuk diingat bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai pendidikan para penerima beasiswa LPDP merupakan berasal dari APBN. Dana tersebut merupakan akumulasi dari pajak rakyat, mulai dari pedagang pasar, para petani, nelayan, hingga buruh pabrik. Beasiswa tersebut diberikan dengan harapan para penerimanya akan menjadi motor penggerak kemajuan Indonesia.

Pernyataan alumnus LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang secara sadar mempromosikan narasi "cukup saya yang WNI, anak jangan", merupakan kontradiksi etis yang patut disesalkan. Seseorang yang pendidikannya ditinggikan oleh negara justru menunjukkan sikap skeptis terhadap identitas kebangsaannya sendiri.

Secara administratif, LPDP mewajibkan alumni untuk pulang dan mengabdi selama 2 kali masa studi plus 1 tahun. Memang kewajiban tersebut sudah dilaksanakan oleh Dwi Sasetyaningtyas yang lulus S2 pada 31 Agustus 2017. Namun, mencuatnya kasus ini menunjukkan bahwa kepulangan secara fisik ternyata tidak selalu dibarengi dengan kepulangan sepenuh hati.

Pengabdian yang dilakukannya ternyata rapuh, hanya bertujuan untuk menggugurkan kewajiban. Dalam kasus ini secara nyata membuktikan bahwa investasi yang ditanamkan negara untuk menghasilkan generasi unggul tidak membuahkah hasil. Bisa dikatakan, uang pajak rakyat menguap tanpa hasil yang sepadan.

LPDP harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Proses seleksi ke depannya tidak sekedar mengacu pada nilai akademik semata, namun juga perlu mengedepankan aspek nasionalisme dan karakter.

Indonesia tidak hanya membutuhkan orang pintar secara akademik, namun juga harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan tanah air. Beasiswa LPDP merupakan investasi strategis, bukan bantuan sosial bagi individu untuk sekadar melarikan diri atau mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri tanpa menoleh kembali.

Pengelola LPDP juga harus bertindak tegas terhadap alumni yang terbukti melanggar kewajiban pengabdian, yaitu memberikan sanksi berupa pengembalian dana 100 persen ditambah dengan denda. Selain itu, nama pelanggar tersebut perlu diumumkan ke publik, agar menjadi pembelajaran bagi penerima beasiswa lainnya.

Kasus Dwi Sasetyaningtyas telah mencederai kepercayaan publik. LPDP sebagai pengelola uang rakyat harus berbenah secara menyeluruh agar beasiswa yang diberikan bisa kembali dalam bentuk kemajuan bagi Indonesia, bukan sekadar memfasilitasi pelarian kaum intelektual.

Beasiswa LPDP sejatinya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahwa untuk mewujudkan visi tersebut, LPDP merupakan instrumen fiskal strategis untuk memutus rantai middle-income trap melalui penciptaan manusia-manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.


Sumber : detik.com


Posting Komentar