-->

Ads (728x90)

Eks Kapolres Bima Kota Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koh Erwin (Foto : Okezone.com)

Editor By : Ismanto
JAKARTA
, Peristiwanusdantara.com  - Bareskrim Polri menyebut, bahwa mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima uang keamanan dari Koh Erwin yang merupakan bandar narkoba. Koh Erwin sendiri saat ini telah ditangkap.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Sabtu (28/2/2026).

“Intinya uang keamanan untuk yang diberikan oleh Kasat Narkoba (mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi) ke Kapolres (AKBP Didik),” kata Eko Hadi.

Kata Eko, Didik mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.

“Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya, ‘kan? Biaya keamanan lah buat Kapolresnya (Didik) itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (26/2/2026).

 Koh Erwin ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal. Polisi juga menyita sejumlah uang saat penangkapan.

Sumber : Okezone.com

Posting Komentar