By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 16 ton pasir timah senilai Rp 3,2 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Sodikin saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di kantornya pada Kamis (26/2) mengatakan pasir timah tersebut, dikemas di dalam 319 karung, diamankan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepri, pada Selasa (24/2) kemarin, saat hendak diselundupkan keluar perairan Indonesia secara ilegal.
Sodikin mengatakan penyelundupan pasir timah itu berhasil digagalkan saat Operasi Gabungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Penyelundupan pasir timah tersebut, kata dia, berhasil digagalkan berawal dari informasi yang diterima petugas pada Senin (23/2) kemarin, yang menyebut ada kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka Belitung tujuan Malaysia.
Atas informasi itu, lanjutnya, tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah ilegal tersebut setelah bergerak.
Kemudian, pada Selasa (24/2) saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit Kepualauan Riau terlihat sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Sodikin, petuga menemukan 319 karung berisi pasir timah.
“ Ukuran 1 karung pasir rimah itu 50 kilogram, jadi berat total pasir timah tersebut hampir 16 ton,” katanya.
Ia menyebut 16 ton pasir timah itu nilainya mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. Pasir Timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.
“ Kegiatan ilegal ini berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan," katanya.
Penindakan ini, lanjut Sodikin, merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia dengaan melakukan sinergi bersama APH lain.
Ia menyebut bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia dan pengamanan penerimaan negara.
"Kanwil DJBC Khusus Kepri juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap sinergi yang telah dilakukan TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta partisipasi aktif masyarakal atas keberhasilan penindakan ini," kata Sodikin.
Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas serta sinergi pengawasan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai arahan Presiden RI melalui program ASTA CITA.
Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan indikasi kegiatan ilegal melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. (Bert)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar