![]() |
| Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (Rumondang Naibaho/detikcom) |
Editor By : Ikhsan
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, dipecat dari Polri karena melakukan penganiayaan yang menewaskan siswa MTs inisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. Polri memastikan pengusutan pidana terhadap MS terus berlanjut.
"Proses kode etik sudah dilakukan dan sebagaimana diketahui sudah dirilis oleh Bapak Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, dengan keputusan sanksi yaitu individu Bripda MS diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip detik.com, Rabu (25/2/2026).
Tak hanya sanksi etik, Isir memastikan proses pidana terhadap Bripda MS terus berjalan secara simultan. Isir menyatakan berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada Selasa, 24 Februari 2026.
Saat ini berkas perkara sudah diserahkan dalam tahap penelitian oleh kawan-kawan jaksa penuntut umum," ungkap Isir.
Diharapkan kemudian kelengkapan formil dan materiil bisa lengkap, sehingga kemudian nanti akan diikuti dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kemudian proses berikutnya masuk ke dalam proses di peradilan," lanjutnya.
Isir menjelaskan Bripda MS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman pidana maksimalnya 15 tahun kemudian denda paling banyak Rp3 miliar. Saat ini berkas sedang dalam penelitian kelengkapan formil dan materiil oleh jaksa penuntut umum," jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polri juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan korban berinisial NK (15) yang merupakan kakak dari AT. NK yang turut menjadi korban luka, tengah menjalani perawatan intensif dengan pendampingan penuh dari Polda Maluku dan Polres Tual.
"Kami turut merasa kehilangan dan berduka yang mendalam terhadap korban ananda AT. Kami fokus memberikan perawatan kesehatan bagi ananda NK agar bisa pulih kembali," tutur Isir.
Oleh sebab itu, Isir mengajak masyarakat terus mengawal kasus ini sebagai bentuk transparansi institusi. Isir memastikan Polri tidak akan segan menindak tegas personel yang menyimpang.
"Dalam kesempatan ini kami ingin mengajak semua rekan-rekan, termasuk masyarakat, untuk kita mengawal proses ini. Sebagai wujud bahwa Polri adalah institusi yang terbuka, siap untuk menerima kritikan, masukan yang sifatnya kemudian konstruktif," ujar Isir.
"Kami sadari, kepercayaan dari masyarakat adalah modal dasar dan tambahan semangat bagi kami untuk tetap melaksanakan tugas," imbuhnya.

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar