Editor By : Ikhsan
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Polisi telah memeriksa dan menahan majikan berinisial OAP (37) karena diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka berdalih menganiaya korban karena saat anaknya terjatuh, FH tidak merespons.
"Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan," kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, dikutip detik.com, Senin (23/2/2026).
Visum telah dilakukan kepada korban. Hasilnya visum menujukkan bahwa luka yang dialami korban sesuai dengan keterangan korban yang sebelumnya telah diambil.
"Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," jelasnya.
Polisi diketahui sudah menahan OAP karena menganiaya FH di Gunung Putri, Bogor. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan dilakukan.
"Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Silfi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan yang sama saat statusnya masih sebagai terlapor. Pada tahap pertama, tersangka akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ya keterangannya sama seperti waktu saat diperiksa saat menjadi terlapor," jelasnya.
Sumber : detik.com

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar