-->

Ads (728x90)

Wabup Natuna Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga Hingga 2028
Wakil Bupati Natuna, Jarmin SE saat melantik Ali Usman sebagai Kepala Desa Cemaga untuk periode 2020–2026 di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kamis (12/2/2026) (Foto : Putra/Peristiwanusantara.com).

By Putra Mardiyanto 

NATUNA, Peristiwanusantara.com
-  Wakil Bupati Natuna, Jarmin SE, resmi melantik sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kamis (12/2/2026).

 Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Desa Cemaga dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam pelantikan tersebut, Ali Usman ditetapkan sebagai Kepala Desa Cemaga untuk periode 2020–2026. Selain itu, masa jabatannya juga diperpanjang hingga 22 Januari 2028.

Pelantikan dan perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga serta Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan.

Bupati Natuna dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jarmin menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Usman atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya.

“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Jalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Jarmin.

Ia menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Jarmin juga mengingatkan agar tata kelola pemerintahan desa dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Administrasi desa harus tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara optimal dan bertanggung jawab.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, meningkatkan pembangunan desa, memperkuat perekonomian lokal, serta mendorong kesejahteraan warga,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Jarmin berharap kepala desa yang telah dikukuhkan dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan desa.

Menurutnya, kemajuan desa hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan dukungan semua pihak.

“Tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Cemaga dan Kabupaten Natuna,” tutupnya. (Put)

Editor : Ismanto

Posting Komentar