![]() |
| Gubernur Helmi membuka tirai plang meresmikan Samsat Desa di Seluma, Kamis (19/2) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesadaran masyarakat agar taat pajak, Pemerintah Provinsi Bengkulu menciptakan inovasi yakni program Samsat Desa.
Program Samsat Desa ini diluncurkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, pada Kamis (19/2) di halaman Kantor Bank Bengkulu, Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Usai meluncurkan program Samsat Desa tersebut, Gubernur Helmi mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, seperti pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan program desa.
“ Agar pembangunan dapat berjalan maksimal, saya minta masyarakat agar selalu taat membayar pajak,” kata Gubernur Helmi.
Ia menyebut program Samsat Desa dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus pergi ke ibu kota kabupaten atau kota.
“ Kehadiran Samsat Desa merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Pelayanan Samsat Desa ini didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Bank Bengkulu, guna memastikan layanan berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.
Lebih lanjut Gubernur Helmi mengatakan selain peningkatan pelayanan pajak, pihaknya juga menargetkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Seluma pada 2025 dengan total anggaran berkisar Rp72,2 miliar hingga Rp85 miliar.
Program Samsat Desa ini, kata dia, menjadi bagian dari prioritas perbaikan jalan rusak berat, dengan fokus pada ruas Pasar Talo–Kembang Mumpo–Pring Baru, Simpang Tiga Ngalam–Pasar Ngalam, serta Sukaraja–Padang Capo.
Ia berharap perbaikan jalan tersebut dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Seluma. (Indra)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar