-->

Ads (728x90)

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Pangkodau I, Marsekal Muda TNI, Muzafar menandatangani berita acara serah terima .alih status penggunaan BMN dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026) (Foto : Ist/Periatiwanusantara.com).

Editor By : Ikhsan 

BATAM, Peristiwanusantara.com
- Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan BAST BMN ini, dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar.

Dikutip dari keterangan resminya yang diterima Jumat (6/2), Alexander Zulkarnain menjelaskan, adapun BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Sehingga kedepannya, TNI Angkatan Udara hanya tinggal melengkapi administrasi di Aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.

"Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan kedepannya" ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangkodau I dan Lanud Hang Nadim serta seluruh pihak terkait atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini. 

Ia juga berharap, agar rencana pembangunan dapat segera terealisasi. "Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara," tutup Alexander Zulkarnain.

Sementara itu, Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alih status ini juga merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Sekaligus juga sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

"Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim, diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara" ujarnya.

Muzafar juga menekankan bahwa dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan Barang Milik Negara secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.

"Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional," tutupnya. (San)

Editor By : Ikhsan

Posting Komentar