![]() | |
Letjen Kunto Arief Wibowo (Rizky Adha/detikcom) |
Editor By : Ismanto
JAKARTA, Peristiwanusantara.com -
Panglima TNI merevisi keputusan mutasi jabatan yang telah terbit
sebelumnya. Jabatan Pangkogabwilhan I tetap dijabat oleh Letjen Kunto
Arief Wibowo.
"Jadi memang telah dikeluarkan surat Keputusan
Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi
tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29
April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual,
dilansir detik.com, Jumat (2/5/2025).
Kristomei tidak menjelaskan
nama siapa saja perwira tinggi TNI yang tidak jadi dimutasi ini. Namun,
menurut dia, para pati itu ada dalam rangkaian Letjen Kunto Arief
Wibowo
"Jadi karena memang dalam perubahan rangkaian itu, ada
beberapa rangkaian pati yang memang harus bergeser, memang gitu
mekanismenya," tuturnya.
"Nah setelah Kep dikeluarkan Kep
554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu, ternyata dari rangkaian gerbong
yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang
memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga disebutkanlah untuk
meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep
554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," lanjutnya.
Kristomei
mengatakan majelis biasanya bersidang untuk 3 bulan ke depan. Dia
menyebutkan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang
sidang terkait mutasi berikutnya.
"Jadi sidang majelis biasanya
bersidang itu untuk 3 bulan ke depan, jadi ada rangkaian yang disiapkan
yang memang ada yang pensiun dan harus bergeser. Nanti apabila sudah
mendekati harinya, akan kita konfirmasi lagi siapa yang harus bisa
bergeser," ucap dia.
Kristomei mengatakan revisi mutasi ini
mengakomodasi jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser.
Sebab, menurut dia, Letjen Kunto masih harus menyelesaikan tugasnya.
"Perubahan
ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Letjen
Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih
diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat
ini," jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
merotasi jabatan 237 perwira tinggi TNI, salah satunya jabatan Panglima
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Jabatan ini
semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.
Putra Wakil Presiden
RI periode 1993-1998, Try Sutrisno, itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus
KSAD. Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto diisi oleh Laksda Hersan
berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal
29 April 2025.
Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III
berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor
Kep/1286/XI/2023. Mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
ini juga pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Sumber : detik.com
Posting Komentar