-->

Ads (728x90)

 

Letjen Kunto Arief Wibowo (Rizky Adha/detikcom)


Editor By : Ismanto

JAKARTA, Peristiwanusantara.com
-  Panglima TNI merevisi keputusan mutasi jabatan yang telah terbit sebelumnya. Jabatan Pangkogabwilhan I tetap dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo.

"Jadi memang telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, dilansir detik.com, Jumat (2/5/2025).

Kristomei tidak menjelaskan nama siapa saja perwira tinggi TNI yang tidak jadi dimutasi ini. Namun, menurut dia, para pati itu ada dalam rangkaian Letjen Kunto Arief Wibowo

"Jadi karena memang dalam perubahan rangkaian itu, ada beberapa rangkaian pati yang memang harus bergeser, memang gitu mekanismenya," tuturnya.

"Nah setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu, ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga disebutkanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," lanjutnya.

Kristomei mengatakan majelis biasanya bersidang untuk 3 bulan ke depan. Dia menyebutkan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang sidang terkait mutasi berikutnya.

"Jadi sidang majelis biasanya bersidang itu untuk 3 bulan ke depan, jadi ada rangkaian yang disiapkan yang memang ada yang pensiun dan harus bergeser. Nanti apabila sudah mendekati harinya, akan kita konfirmasi lagi siapa yang harus bisa bergeser," ucap dia.

Kristomei mengatakan revisi mutasi ini mengakomodasi jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser. Sebab, menurut dia, Letjen Kunto masih harus menyelesaikan tugasnya.

"Perubahan ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Letjen Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini," jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi jabatan 237 perwira tinggi TNI, salah satunya jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.

Putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998, Try Sutrisno, itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto diisi oleh Laksda Hersan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1286/XI/2023. Mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini juga pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).


Sumber : detik.com





Posting Komentar