-->

Ads (728x90)

Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK, Walikota Amsakar Berkomitmen Perangi Korupsi
Walikota Amsakar (tengah) menyampaikan sambutannya saat Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK, Jumat (16/05) (Ist/Peristiwanusantara.com).


Editor By : Ikhsan 

BATAM, Peristiwanusantara.com - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I, Jumat (16/01/2025).

Rapat Koordinasi ini merupakan penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI ini dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman, Inspektur Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Batam, Dalina Nopilawati dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik.

“Yang mengikuti Rakor pada hari ini adalah Pemerintah Daerah yang berada di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Dihadiri para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan DPRD,” kata Amsakar.dikutip dari keterangan resminya.

Melalui Rakor tersebut, Wali Kota Batam memaparkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan terhadap 8 area Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Batam. Dimulai dari perencanaan kegiatan yang diawali dari Pra Musrenbang di Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan disatukan melalui Musrenbang Tingkat Kota Batam.

“Tahapan ini berjalan sesuai indikator kinerja utama dan mengacu pada RPJM kebijakan nasional yang disejalankan dengan RPJMD. Untuk usulan Pokir DPRD, rekan-rekan di DPRD harus mengusulkan Pokir di SIPD dan harus sejalan dengan indikator Pemko Batam,” kata Amsakar

Dalam pelayanan perizinan, menurutnya Pemerintah Kota Batam sudah memiliki Mal Pelayan Publik (MPP) dan memiliki aplikasi Online Single Submission (OSS). Dan telah dimodifikasi menjadi Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS). Sistem aplikasi perizinan secara elektronik yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

“Seluruh informasi terkait syarat, biaya dan waktu pengurusan perizinan sudah terinformasi di sana. Dengan begitu frekuensi tatap muka antara petugas dengan penerima layanan berkurang, dan ini salah satu bentuk pencegahan korupsi,” jelasnya.

Begitu juga dalam hal pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Batam sudah melalui aplikasi e-katalog dan menempatkan Pokja yang kompeten dan bersertifikasi dibidangnya.

Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan optimalisasi terhadap pajak hotel dan pajak restoran. Dengan melakukan pemasangan tapping box dan angkanya secara real time dapat dipantau.

“Termasuk dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), kami berupaya untuk melakukan tata kelola yang baik. Berkenaan dalam hal penyelesaian sertifikasi lahan kami telah membentuk tim khusus. Harapan yang lebih besar, pencegahan korupsi tidak hanya pada angka-angka, tapi integritas personal masing-masing. Dan dimulai dari pucuk pimpinan yang harus memberi teladan, kami sudah sepakat bersama-sama berkomitmen untuk memerangi korupsi ini,” katanya diakhir paparan.

Pada Rapat Koordinasi ini juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh masing-masing Kepala Daerah dengan Ketua DPRD yang terdiri delapan poin komitmen diantaranya, menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah berpedoman pada MCSP. (San)




Posting Komentar