-->

Ads (728x90)

Penyusunan RPJMD Kota Batam 2025-2029 Mengacu pada Dokumen Perencanaan yang Lebih Tinggi
Rapat paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5) (dok Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Fraksi partai Golkar meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025-2029, mengacu kepada RPJMN, RPJMD Provinsi Kepri, RTRW serta RPJPD Kota Batam.

Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan masukan fraksi Partai Golkar tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam sepenuhnya memahami dan menyetujui pentingnya penyusunan Ranperda RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029 yang selaras dan mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi dan bersifat strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. 

“ Tanggapan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Warya Burhanuddin dari fraksi partai PKS,” kata Amsakar saat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 sekaligus Pembentukan Pansus, pada Rabu (29/5/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Terkait masukan fraksi Golkar agar penyusunan RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029 menggunakan base line data terbaru yaitu data tahun 2024.

Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara teknokratis dan berbasis data. Seluruh indikator makro, capaian pembangunan, serta potret permasalahan daerah yang digunakan sebagai landasan penyusunan dokumen, mengacu pada data resmi tahun terakhir (2024) yang tersedia dari Badan Pusat Statistik (BPS), perangkat daerah, serta sistem informasi pembangunan daerah lainnya. 

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat. (San)




Posting Komentar