By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Barang bukti narkoba yang diamankan TNI AL yang awalnya diperkirakan seberat 1,9 ton setelah ditimbang beratnya ternyata 2.061.293 gram. Penimbangan barang bukti narkoba ini dilakukan lantaran Lantamal IV Batam akan menyerahkannya ke BNN Provinsi Kepri.
Barang bukti narkoba tersebut ditimbang di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, dihadiri secara langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom, Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko serta pejabat teras Polda Kepri, Sabtu (17/5/2025).
Barang bukti narkoba itu diamankan oleh tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun dari Kapal Ikan Asing berbendera Thailand, pada Senin (13/5) kemarin di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Patroli menemukan bahwa kapal tersebut mengangkut sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna putih.
Setelah diperiksa 35 karung warna kuning itu berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus, setelah ditimbang total berat 700 Kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana merah berjumlah 1.200 bungkus, jadi total keseluruhan diperkirakan 1.900 kg.
Untuk menimbang kembali barang bukti narkoba itu, Lantamal IV Batam bekerjasama dengan BNN RI dan BNN Provinsi Kepri serta PT. Pegadaian.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengatakan sebelum perkara ini dilimpahkan maka harus diketahui berapa berat dari barang bukti narkoba tersebut secara tepat.
“ Penimbangan ulang barang bukti narkoba ini harus dilakukan secara bersama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian,” katanya.
Penimbangan yang dilakukan secara bersama-sama ini, untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Danlantamal IV Batam mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan TNI AL ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia.
Ia menjelaskan kehadiran Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom, selain mengecek barang bukti narkoba tersebut, beliau juga membahas apa saja kendala yang dihadapi sewaktu menimbang barang bukti tersebut.
Dengan digagalkannya penyelundupan narkoba seberat 2.061.293 gram ini, maka TNI AL telah menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, jika diasumsikan dengan nilai rupiah, total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut tersebut adalah senilai Rp.7.5 Triliun. (Man)
Editor : Ismanto
Posting Komentar