![]() |
Suasana kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Jumat (23/05) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Tim Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, pada Jumat (23/05) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.
Kegiatan itu digelar sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini. Serta mendukung percepatan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Bunda PAUD Bintan Hafizha Rahmadhani yang menghadiri kegiatan tersebut bersama beberapa Kepala OPD terkait lainnya, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Bintan juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga Aparatur Kelurahan/Desa dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan Prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"PAUD itu pondasi awalnya, di situ anak-anak kita dibentuk karakter dan kecerdasannya. Nah, lewat advokasi dan pendampingan ini, kita harapkan bersama tidak ada anak Bintan yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan Prasekolah," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan siap mendukung penuh kebijakan ini, baik dari sisi penganggaran, penyediaan fasilitas, maupun peningkatan kapasitas pendidik.
Kolaborasi ini yang diharapkan menjadi pemacu semangat dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bintan.
Dengan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, target partisipasi anak usia dini dalam pendidikan Prasekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bintan diharapkan dapat tercapai secara merata. (Angga)
Editor : Ismanto
Posting Komentar