-->

Ads (728x90)

Bupati Roby Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah
Bupati Bintan Roby Kurniawan (kiri) usai menandatangani Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Aula Bhinela Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/05)  (Ist/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio

BINTAN, Peristiwanusantara.com - Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/05) di Aula Bhinela Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta.

Dalam Rakor tersebut, KPK menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan Hitam-Putih Daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif. Sehingga, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Bupati Roby juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan hingga saat ini telah melakukan beberapa hal terkait perihal dimaksud. Mulai dari perbaikan sistem baik pengawasan, tata kelola Pemerintahan, termasuk keuangan.

Kemudian pendidikan berupa edukasi dalam bentuk sosialisasi maupun penyuluhan. Selanjutnya partisipasi masyarakat, dimana masyarakat dilibatkan dalam pencegahan dini indikasi korupsi dengan menyediakan berbagai media pelaporan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

"Kita tegas menyampaikan komitmen Pemkab Bintan untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Ada program dan upaya-upaya dari KPK yang pastinya kita dukung penuh, seperti MCP dan SPI (Survey Penilaian Integritas)," kata Bupati Roby dalam keterangan resminya, Jumat (16/5)

Roby mengakui program dan kegiatan KPK RI telah banyak memberi dampak positif serta manfaat yang dirasakan Pemerintah Daerah. Kolaborasi eksekutif dan legislatif yang ada di daerah menjadi muara utama dalam komitmen melawan kejahatan luar biasa (korupsi).

Pada momentum ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri. Komitmen tersebut terdiri dari delapan poin diantaranya pernyataan tegas untuk menolak setiap pemberian gratifikasi maupun suap dalam bentuk apapun.

Upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bintan sejauh ini sangat masif. Salah satunya terbukti dengan raihan skor 91,13 pada capaian penilaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK RI tahun 2024. MCP sendiri merupakan program KPK yang berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui monitoring serta evaluasi pada delapan area intervensi.

Dari delapan area intervensi yang dinilai, Bintan meraih nilai tertinggi pada area penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84). Bahkan se Provinsi Kepri, hanya Bintan yang berhasil mencatatkan nilai sempurna (100) pada dua area, yakni area pelayanan publik dan area manajemen ASN. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar