![]() |
Wabup Karimun sampaikan pidato Bupati Karimun terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029 di ruang rapat paripurna Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (30/4) (Ist/Peristiwanusantara.com). |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – DPRD Karimun gelar rapat paripurna dengan agenda pidato Bupati Karimun terhadap rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2025 – 2029 saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (30/4).
Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun Drs. H Ady Hermawan, M.M dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos, Anggota DPRD Karimun, Forkopimda Kabupaten Karimun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun.
Dalam pemaparannya, Wabup Karimun Rocky M Bawole mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun komitmen dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang selaras dengan visi dan misi Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, yakni mewujudkan Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Wabup Karimun menekankan pentingnya menjaga fokus pembangunan daerah meski kondisi keuangan belum sepenuhnya stabil.
Dikatakannya, RPJMD ini menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan. Pelayanan dasar masyarakat menjadi prioritas, termasuk menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga kisaran 3,28–2,93 persen pada 2029.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD akan melakukan pembahasan secara maraton selama 10 hari ke depan guna menelaah isi dokumen RPJMD secara menyeluruh.
“Fraksi akan bekerja intensif. Harapannya, RPJMD ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi.
Setelah pembahasan oleh fraksi-fraksi, RPJMD akan ditetapkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dibahas bersama antara DPRD dan Pemda.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“ DPRD Karimun akan mengawal realisasi program-program pembangunan agar tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah,” kata Adi.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang mengingat keterbatasan anggaran yang dihadapi.
Adi mengatakan pihaknya akan mengontrol pelaksanaan program agar target tahunan tercapai dengan efektif. Perencanaan yang cermat adalah kunci keberhasilan di tengah tantangan fiscal.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pijakan strategis bagi pembangunan Karimun yang inklusif dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan.
“Visi misi Bupati ini lah yang akan kita kontrol agar program itu bisa tercapai, dengan kemampuan keuangan kita yang sedikit bermasalah, tentu harus disusun secepat mungkin agar program setiap tahun bisa terealisasi,” katanya.
Dalam prosesnya, setelah melalui tahap pembahasan fraksi, rencana awal RPJMD ini akan ditetapkan sebagai Ranperda RPJMD dan akan dibahas kembali antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Lalu diturunkan menjadi lima periode perencanaan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar