-->

Ads (728x90)

Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada momentum World UHC Day, Jumat (13/12/2025).

Oleh: Ismanto Panjaitan

Jakarta, PERISTIWA NUSANTARA - Keberhasilan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya diukur dari cakupan kepesertaan yang luas, tetapi juga kemampuan negara menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan teknis atau beban biaya. Jaminan sosial melalui Program JKN ini dinilai sebagai ambisi besar negara dalam menghadirkan kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Predikat UHC ini menjadi sorotan pada momentum World UHC Day, Jumat (13/12/2025).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, menyampaikan bahwa meskipun kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 98%, tantangan pembiayaan semakin kompleks. "Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN," ujar Pratikno. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pencapaian UHC ini adalah investasi bangsa. Investasi tersebut akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Pemerintah menilai kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Ahmad Nizar Shihab, menjelaskan makna UHC sesungguhnya. Menurutnya, UHC berarti memastikan layanan kesehatan mudah diakses dan tidak membuat seseorang jatuh miskin akibat biaya berobat. Nizar menyebut keputusan menempatkan BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, diambil demi menjaga tata kelola jaminan sosial tetap independen dan stabil.

Nizar menjelaskan inti sistem jaminan sosial di Indonesia adalah nilai gotong royong yang diterapkan dalam undang-undang. "Pencapaian UHC ini sejatinya merupakan pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa Indonesia, yaitu gotong royong," ujarnya. 

Nilai ini diwujudkan dalam aturan yang membuat masyarakat mampu menolong sesama dan negara menanggung iuran bagi warga yang kurang mampu. "Dengan begitu, kita membentuk budaya baru, tidak ada orang Indonesia yang dibiarkan menderita karena sakit,” tambahnya. Nizar berharap predikat UHC ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan.

Posting Komentar