-->

Ads (728x90)

 

Buka Rakerda BP4 Kota Batam, Amsakar Soroti Tingginya Angka Perceraian di Batam
Walikota Amsakar (2 dari kanan) menandatangani MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com)

Rditor By Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com – Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen. Persentase ini lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.

Angka perceraian di Batam menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir. Tercatat 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Demikian disampaikan Walikota Batam, Amsakar Achmad saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).

“ Saya menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data sehingga penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Amsakar menjelaskan bahwa faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.

Untuk itu, lanjutnya, harus dilakukan penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sector, dengan demikian angka perceraian di Kota Batam dapat ditekan.

Amsakar mengaku sangat prihatin terhadap ketahanan keluarga di Kota Batam yang tercermin dari masih tingginya angka perceraian dibanding daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

“ Langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat. Untuk itu, saya meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga,” katanya.

Menurutnya, isu keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.

“Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” tegasnya.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memfasilitasi penguatan institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja yang konkret guna mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di masa depan.

Dipenghujung kegiatan ini, dilakukan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam

Kegiatan ini diikuti berbagai instansi lintas sector, dan dihadiri Ketua BP4 Kota Batam, Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (San)

Editor By : Ikhsan


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar