-->

Ads (728x90)

Ini Sembilan Ranperda yang Masuk Dalam Propemperda Kabupaten Bintan 2026
Sekda Ronny (kanan) Wakili Bupati Bintan tandatangani keputusan penetapan Sembilan Ranperda masuk dalam Propemperda Kabupaten Bintan 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (29/12) (Foto : Angga /Peristiwanusantara.com).

By Anggrainas Prasetio 

BINTAN, Peristiwanusantara.com – Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026.

Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026, dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan, pada Senin (29/12) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bintan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdadakab) Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan, unsur Forkopimda Bintan, sejumlah Kepala OPD Pemkab Bintan, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Penandatanganan penetapan keputusan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan regulasi daerah ke depan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Bintan bersama Bupati Bintan diwakili oleh Sekda Ronny.


Adapun sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Bintan Tahun 2026, yakni : 

  • Pertama Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari
  • Kedua Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ketiga Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan 2026–2046, Keempat Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan
  • Kelima Perda tentang Pengelolaan Sampah
  • Keenam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Ketujuh Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026
  • Kedelapan Perda tentang APBD Tahun 2027
  • Kesembilan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Sekda Ronny Kartika dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh program pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. 

“ Komitmen bersama antara eksekutif dan legislative sangat penting agar setiap perda yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Sekda Ronny, 

Pemerintah daerah, katanya, siap mendukung proses pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. 

“ Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya. (Angga)

Editor : Ismanto 




Posting Komentar