![]() |
| Walikota Amsakar (2 dari kiri) bersama Pimpinan DPRD Batam menandatangani pengesahan Perda |
Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam,Amsakar Achmad menghadiri secara langsung rapat paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah OPD Pemko Batam, camat, lurah, tokoh masyarakat.
Walikota Amsakar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Batam, khususnya Pansus Ranperda, atas inisiatif serta kerja keras dalam menyusun regulasi tersebut.
“ Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting sehingga pembahasan Ranperda ini, dapat berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan bersama,” kata Walikota Amsakar, Senin (15/12/2025)
Amsakar mengatakan bahwa Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menghadirkan kebijakan dan program yang ramah anak serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Peraturan daerah ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang dilaksanakan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga,” ujar Amsakar.
Proses pembahasan Ranperda antara Pansus DPRD dan tim Pemerintah Kota Batam berlangsung dinamis dan konstruktif. Hal ini ditandai dengan penyempurnaan materi muatan, dari semula 69 pasal menjadi 21 pasal setelah melalui tahapan fasilitasi.
Pengurangan jumlah pasal tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis. Sementara itu, ketentuan yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.
“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama,” kata Amsakar.
Ia mengatakan bahwa setelah Perda ini disahkan, Pemerintah Kota Batam komitmen dalam memenuhi hak anak dan berharap upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata. (San)
Editor By : Ikhsan

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar