-->

Ads (728x90)

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Binjai resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pengurus serta marbot masjid. Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Sabtu (20/12/2025).


Oleh: Ismanto Panjaitan

Binjai, PERISTIWA NUSANTARA - Upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para penjaga rumah ibadah di Kota Binjai memasuki babak baru yang lebih progresif. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Binjai resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pengurus serta marbot masjid. 

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) ini bertepatan dengan pelantikan pengurus DMI Cabang Kota Binjai, sekaligus menjadi simbol kuat hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial yang inklusif di sektor keagamaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan DMI Kota Binjai sebagai tanda dimulainya perlindungan jaminan sosial. Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. 

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh marbot masjid di Kota Binjai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Januari 2026 mendatang. Bagi Amir Hamzah, peran marbot sangat vital dalam kehidupan beragama, sehingga jaminan perlindungan kerja sudah sepatutnya menjadi hak yang mereka terima.

Syarifah Wan Fatimah menjelaskan bahwa marbot masjid memiliki risiko kerja yang tidak bisa dipandang sebelah mata, mulai dari aktivitas kebersihan hingga perawatan fasilitas yang rawan kecelakaan. Melalui kepesertaan ini, para marbot akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat bertugas dengan rasa aman tanpa rasa cemas akan masa depan keluarga. 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan kemudahan pendaftaran agar target besar di awal tahun depan dapat tercapai dengan maksimal. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya di lingkungan tempat ibadah. 

Kota Binjai kini tidak hanya dikenal sebagai daerah yang religius, tetapi juga daerah yang peduli terhadap keselamatan dan masa depan para penggerak rumah ibadah melalui sinergi lintas sektor yang solid. Dengan jaminan sosial yang kuat, semangat gotong royong dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja di Kota Binjai kini semakin nyata dirasakan manfaatnya.

Posting Komentar