-->

Ads (728x90)

Pengamat Kebijakan Sosial Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio 

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Akademisi sekaligus pengamat kebijakan sosial Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap terkait kelangkaan barang dan bahan kebutuhan pokok yang terjadi di Tanjungpinang - Bintan akibat adanya pengetatan pengawasan oleh Bea Cukai.

"Mungkin pemerintah Provinsi ataupun Kota Tanjungpinang perlu melakukan intervensi kepada pengusaha untuk memasukkan barang dan bahan kebutuhan pokok yang berasal dari wilayah Indonesia untuk masuk melalui pelabuhan yang ada di Tanjungpinang ataupun Bintan," kata Endri ketika dihubungi melalui WhatsAppnya, Kamis (18/12).

Endri menilai, dengan intervensi yang dilakukan pemerintah daerah nantinya akan mempermudah arus lalu lintas barang dan bahan kebutuhan pokok yang saat ini terkendala akibat arogansi institusi terkait yang terkesan mementingkan kepentingan institusi dan jabatan hingga menafikan kebutuhan masyarakat.

"Namun demikian, kalaupun barang dan bahan kebutuhan pokok masuk melalui pelabuhan Tanjungpinang, maka pihak-pihak yang berwenang harus dapat menjamin bahwa lalu lintas barang dan bahan kebutuhan pokok tidak terkendala antrian bongkar muat barang di pelabuhan," kata Endri.

Menurut Endri di tengah situasi yang terjadi saat ini operasi pasar yang rutin dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada setiap menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti yang di lakukan Pemko Tanjungpinang di Pasar Bincen pada Rabu (17/12) kemarin tidaklah efektif karena bersifat jangka pendek.

"Karena situasi yang terjadi saat ini bukan saja bertepatan dengan hari besar keagamaan dan menjelang pergantian tahun, tapi juga adanya terjadi kelangkaan bahan pokok akibat terhambatnya pasokan dari luar Tanjungpinang, yang biasanya dipasok dari Batam, saat ini terhambat karena adanya pengetatan barang keluar dari Batam yang berstatus kawasan FTZ yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai," ujarnya. (Angga)

Editor : Ismanto


Posting Komentar