-->

Ads (728x90)

BPJamsostek Cabang Binjai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di kantor cabang, Selasa (09/12/2025). Gerakan ini bertujuan meneguhkan integritas lembaga publik dalam memberikan pelayanan terbaik


Oleh: Ismanto Panjaitan

Binjai, PERISTIWA NUSANARA - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Binjai secara aktif mengajak seluruh peserta dan pemangku kepentingan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi.

Komitmen ini diwujudkan melalui kampanye sosial dan deklarasi yang diselenggarakan langsung di kantor cabang, Selasa (09/12/2025). Gerakan ini bertujuan meneguhkan integritas lembaga publik dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, memimpin langsung sosialisasi dan deklarasi komitmen antikorupsi. Acara ini melibatkan para pemangku kepentingan, mitra, dan peserta yang hadir ke kantor. Mereka secara simbolis menandatangani Komitmen Satukan Aksi Berantas Korupsi sebagai bentuk dukungan. Melalui kegiatan ini, BPJamsostek Binjai ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Syarifah Wan Fatimah menjelaskan bahwa menciptakan lingkungan bersih KKN adalah hal penting bagi institusi pelayanan publik. "Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak. Sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJS Ketenagakerjaan," ujar Syarifah. Ia menegaskan, momen Hakordia 2025 menjadi kesempatan untuk menyampaikan pesan integritas secara luas kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Syarifah berharap partisipasi aktif dalam peringatan Hakordia 2025 ini dapat memperkuat citra BPJS Ketenagakerjaan. Hakordia tahun ini mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. "Diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat citra sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas," harapnya. Ia menambahkan bahwa upaya ini juga menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah dan melawan praktik korupsi.

Sebagai langkah konkret, Syarifah menyebut BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal pelaporan resmi. Peserta maupun masyarakat dapat menggunakan Whistle Blowing System (WBS) untuk melaporkan indikasi pelanggaran. Pelaporan bisa dilakukan secara anonim, tanpa perlu registrasi, melalui laman wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Aplikasi ini memungkinkan pelaporan segala bentuk penyimpangan, termasuk pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi, maupun asusila. BPJS Ketenagakerjaan menjamin kerahasiaan penuh atas identitas pelapor. 

"Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJamsostek untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan," tutup Syarifah.

Posting Komentar