Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menghadiri konfersi pers terkait Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Barelang yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Selasa (30/12/2025) di Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono yang memimpin kegiatan konfersi ini mengatakan sepanjang tahun 2025, kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat 1.043 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal dunia, 151 orang mengalami luka berat, dan 1.157 orang mengalami luka ringan.
“ Kami akan terus melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam,” kata Kapolresta.
Selanjutnya Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mencapai 15.582 kasus. Ia menegaskan bahwa Polresta Barelang komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“ Polresta Barelang komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah,” katanya.
Sementara Walikota Amsakar mengapresiasi kinerja Polresta Barelang berjalan sangat baik dan berdampak nyata terhadap stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Batam.
“ Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang atas kinerja dan berbagai terobosan yang dilakukan sepanjang tahun 2025,” katanya.
Jika dilihat dari kaca mata pemerintah daerah, katanya, kinerja Polresta Barelang sangat baik. Indikatornya jelas, mulai dari situasi kamtibmas yang relatif terkendali, tingkat kriminalitas yang berhasil diungkap dan diselesaikan, hingga berbagai terobosan yang dilakukan.
Selain itu, Amsakar juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Batam. Namun, ia mengapresiasi langkah inovatif Polresta Barelang yang mengenalkan pendidikan tertib berlalu lintas melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
“Dengan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Batam, Alhamdulillah Polresta Barelang memiliki terobosan dengan memasukkan pemahaman tertib berlalu lintas sebagai ekstrakurikuler di sekolah. Ini langkah strategis untuk membangun budaya disiplin sejak usia dini,” katanya.
Ia menyebut bahwa capaian tersebut, tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara Polresta Barelang, Pemerintah Kota Batam, unsur Forkopimda, dan masyarakat.
Setelah itu, Walikota Amsakar bersama Kapolresta Barelang memusnahkan barang bukti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai wujud komitmen Polresta Barelang dalam penegakan hukum serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam. (San)

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar