-->

Ads (728x90)

PWI Tanjungpinang dan YLC PERADI Sepakat Perkuat Edukasi Hukum Publik
PWI Kota Tanjungpinang bersama YLC PERADI Kota Tanjungpinang saat audensi di Warkop Bundaran Batu 8, Kamis (18/12/2025) sore.(Foto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio 

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang menggelar audiensi dan silaturahmi bersama Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang di Warkop Bundaran Batu 8, Kamis (18/12/2025) sore.

Audiensi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut membahas sejumlah isu penting, terutama terkait resiko profesi wartawan yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum, baik akibat pemberitaan maupun konflik di lapangan.

Kondisi ini dinilai memerlukan penguatan perlindungan profesi agar wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional.

Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, menegaskan bahwa sinergi dengan kalangan advokat sangat penting, tidak hanya untuk pendampingan hukum, tetapi juga membangun pemahaman bersama antara pers dan organisasi profesi Advokat.

“Wartawan sering berada di situasi rawan saat bertugas. Karena itu, perlindungan hukum menjadi kebutuhan mendesak agar insan pers dapat bekerja dengan tenang, tanpa mengabaikan kode etik dan aturan yang berlaku,” ujar Suhardi.

Ia juga menyampaikan bahwa media massa memiliki peran strategis sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang, media diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum publik sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Media siap berkolaborasi dengan PERADI dalam menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta mendukung publikasi berbagai kegiatan positif yang dilakukan masing-masing pihak,” tambahnya.

Ke depan, PWI dan YLC PERADI Kota Tanjungpinang berencana menjajaki berbagai kegiatan bersama, seperti diskusi publik, penyuluhan hukum, literasi hukum bagi masyarakat dan pelajar, serta penguatan pemahaman hukum bagi insan pers. Kegiatan tersebut diharapkan memberi manfaat nyata dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua PERADI Kota Tanjungpinang, Muhammad Indra Kelana, melalui YLC, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan media sangat penting dalam memperluas jangkauan edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Pers adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang benar dan berimbang. Kami siap berkolaborasi, baik dalam kegiatan penyuluhan dan perlindungan hukum maupun agenda sosial lainnya, demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara PWI dan YLC PERADI Kota Tanjungpinang, dalam memperkuat perlindungan profesi wartawan sekaligus mendorong edukasi hukum yang inklusif melalui peran media demi kemajuan daerah. (Angga)

Editor : Ismanto


Posting Komentar