By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Kondisi Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif. Tetapi dari sudut pandang intelijen, situasi yang tampak tenang justru perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan kelengahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke 3 Kabupaten Natuna Tahun 2025.
“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan yang humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” tegas Dr. Erwin Indrapraja.
Rakor yang diinisiasi oleh Seksi Intelijen ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Jl. Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (12/11/2025).
Rakor ini dihadiri oleh unsur Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, serta tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Rakor ini dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., yang menjelaskan dasar hukum, struktur organisasi, serta fungsi Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PAKEM Natuna memaparkan hasil pendataan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna dan memperoleh kesimpulan bahwa situasi Natuna saat ini kondusif.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 11.04 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi deteksi dini, pencegahan dini, dan koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta keharmonisan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Natuna. (Put).
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar