-->

Ads (728x90)

Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan dan Kota Layak Anak Minta Tambah Masa Kerja
Ketua DPRD Batam Haji Kamaluddin bersama ketua Fraksi berdikusi saat rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com) 

Editor By : Ikhsan 

Advetorial, Peristiwanusantara.com -  DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dengan tiga agenda sekaligus yang digelar di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang  .

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.

Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Anggota DPRD Batam, unsure Forkopimda Batam, sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam, tokoh masyarakat LAM Kota Batam.

Ketua Fraksi diskusi dengan Ketua DPRD Batam Kamaluddin saat rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com) 

Adapun ketiga agenda rapat paripurna ini yakni : 

  1. Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus Pengambilan Keputusan.
  2. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus Pengambilan Keputusan
  3. Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus Pengambilan Keputusan.

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin membuka rapat paripurna ini setelah dinyatakan kuorum.

Kemudian Kamaluddin meminta seluruh pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan untuk menyepakati sejumlah hal teknis sebelum agenda dimulai. Perundingan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.

Dalam penyampaian awalnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam sidang kali ini.

Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan saat mengikuti rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com) 

“Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan. 

Ia mengatakan bahwa Pansus meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan.

 “Apakah dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada seluruh peserta rapat yang serentak menyatakan setuju.

Adapun untuk agenda ketiga, Kamaluddin menyebut Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

Pansus pun mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, dan permintaan tersebut juga disetujui seluruh anggota DPRD.

Rapat kemudian berlanjut dengan sejumlah hal yang disampaikan langsung anggota DPRD kepada pimpinan rapat. Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup rapat paripurna dengan menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme berlaku.    (San)



Posting Komentar