-->

Ads (728x90)

Komisi IV DPRD Komitmen Menengahi Perselisihan Gaji Antara Pekerja dan Manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam
Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST saat memimpin RDPU di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.Rabu (12/11/2025)  (Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com  – Komisi IV berkomitmen menengahi permasalahan terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam agar seluruh pihak, baik perusahaan maupun pekerja dapat menerima hasilnya secara adil.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, pada Rabu (12/11/2025) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

“Komisi IV komitmen berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” tegas Dandis

Suasana RDPU terkait permasalahan perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.Rabu (12/11/2025)  (Ist/Peristiwanusantara.com)

Dalam memimpin RDPU ini, Dandis didampingi sejumlah anggota Komisi IV serta dihadiri  perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, dan perwakilan mantan pekerja Dedi Saputra dan kawan-kawan.

RDPU ini sempat memanas ketika para pekerja menyoraki penjelasan pihak manajemen terkait pembayaran gaji yang belum diterima. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk berusaha menenangkan suasana dan menggali keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai permasalahan yang terjadi.


Anggota Komisi IV DPRD Batam saat mengikuti RDPU terkait permasalahan perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.Rabu (12/11/2025)  (Ist/Peristiwanusantara.com)

Dandis juga menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut di Disnaker Kota Batam, termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial itu. 

Hingga RDPU ini berakhir, belum tercapai kesepakatan antara pihak manajemen dan mantan pekerja. 

Komisi IV pun menyampaikan akan melanjutkan upaya mediasi, termasuk dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (San)



Posting Komentar