![]() |
| Kantor Kejari Tanjungpinang (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com) |
By Anggrainas Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih belum menemui titik terang.
Meskipun beberapa orang, termasuk Sekda Kota Tanjungpinang dan eks Walikota Tanjungpinang sudah diperiksa oleh pihak Kejari Tanjungpinang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Juprizal, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kasus tersebut masih bergulir. Saat ini pihaknya tengah melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) pada kasus yang tengah ditanganinya itu
"Masih menunggu proses Penghitungan Kerugian Negara (PKN)," kata Juprizal, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Juprizal sendiri masih belum dapat memastikan kapan kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah tersebut selesai ditangani.
Juprizal juga sampai saat ini masih belum dapat menyebutkan adanya indikasi penetapan tersangka dalam kasus dugaan yang menyeret beberapa nama pejabat Pemko Tanjungpinang itu.
"Belum. Kita masih proses PKN nya," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah sendiri sempat dinyatakan tuntas tanpa adanya kerugian negara.
Hingga pada September 2025 lalu eks Walikota Tanjungpinang Rahma tiba-tiba diperiksa, yang menandakan kasus tersebut kembali dibuka.
Namun karena lamanya rentang waktu penanganan kasus ini, banyak masyarakat mempertanyakan kinerja Kejari Tanjungpinang.
Hingga masyarakat menilai bahwa penanganan kasus oleh Kejari Tanjungpinang ini terindikasi lambat. (Angga)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar