-->

Ads (728x90)

Komisi III DPRD Karimun Jadwalkan Kembali RDP Terkait Labuh Jangkar di Arae Tangkapan Nelayan
Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi III DPRD Karimun, Jumat (21/11) (Robert/Peristiwanusantara.com).

By Robert 

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Komisi III DPRD Karimun akan mengagendakan kembali jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membuat kesepakatan agar pihak agen pelayaran tidak lagi labuh jangkar di area tangkapan nelayan.

“ Kita akan jadwalkan kembali RDP agar kesepakatan tersebut dilakukan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama, agar pihak agen pelayaran tidak lagi labuh jangkar di area tangkapan nelayan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi III DPRD Karimun, Jumat (21/11).

Firdaus mengatakan kesepakatan itu perlu dilakukan secara tertulis yang ditandatangani oleh pihak agen pelayaran. 

“ Jika kemudian hari ada tongkang atau tugboat yang tetap melabuhkan jangkar di area tangkapan nelayan, maka pihak yang melanggar akan kami panggil,” katanya.

RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan nelayan Kecamatan Tebing dan Meral Barat terkait aktivitas labuh jangkar tongkang dan tugboat di area tangkap nelayan. Aktivitas kapal-kapal tersebut dinilai mengganggu jalur dan ruang gerak nelayan saat melaut.

Sebelumnya, Ketua GPNKK, Raja Khairuddin, menyampaikan bahwa para nelayan selama ini kesulitan mencari nafkah karena area tangkapan mereka kerap dipadati tongkang dan tugboat yang akan melakukan kegiatan bongkar muat batu granit. 

Kapal-kapal tersebut, menurutnya, sering menjatuhkan jangkar di titik-titik yang sudah lama menjadi lokasi tangkap nelayan pesisir.

“Alhamdulillah, dalam RDP ini sudah ada kesepakatan dengan pihak agen pelayaran untuk tidak lagi labuh jangkar di area tangkapan nelayan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan survei lokasi,” kata Khairuddin.\

Perwakilan PT Cuaca Marina, Yang Fiu, mengatakan komitmen serupa. Ia menegaskan pihaknya sepakat menjaga kondusivitas aktivitas pelayaran dan memastikan operasional perusahaan tidak mengganggu nelayan.

“Kami sepakat saling menjaga ke depan. Akan ada survei bersama untuk menentukan titik labuh jangkar yang diperbolehkan sehingga area tangkap nelayan tidak terganggu. Kami berkomitmen menjaga iklim investasi dan juga ruang bagi nelayan untuk mencari nafkah,” kata Yang Fiu.

Untuk diketahui RDP ini awalnya dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Ketua Komisi III DPRD Karimun Jamel. 

Tetapi saat RDP sedang berjalan, Mereka berdua harus meninggalkan ruangan karena menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal dan rapat selanjutnya dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, didampingi anggota Komisi III, Abdul Razak.

RDP ini dihadiri perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Perkumpulan Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepri (GPNKK), agen pelayaran PT Cuaca Marina. (Bert)

Editor : Ismanto


Posting Komentar