-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Karimun Sampaikan Pandum Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2026
Bupati Karimun Iskandarsyah (tengah) saat menmghadiri rapat paripurna, Kamis (27/11/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com).

By Robert 

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Bupati Karimun Iskandarsyah menmghadiri rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (Pandum) fraksi DPRD Karimun terhadap Pidato Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh  Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, S.T didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II H Ady Hermawan, pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Karimun, 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Karimun, unsure Forkopimda Karimun, sejumlah OPD Pemkab Karimun, camat.lurah dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Karimun telah menerima pidato Bupati Karimun terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Karimun, yang selanjutnya akan dibahas bersama-sama di Banggar.

“ Apa yang disampaikan Bupati Karimun mengenai pendapatan belanja kemudian pembiayaan nanti akan kita bahas,” katanya.

"Insyaallah, harapan kita apa yang disampaikan Bupati akan kita sepakati sesuai dengan pembahasan APBD 2026,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Banggar akan berupaya secara maksimal untuk membahas Ranperda yang berkenaan mengingat waktu tinggal beberapa hari lagi, sesuai dengan amanat Undang-Undang APBD harus disahkan paling lambat tanggal 30 November 2025 ini.

Selanjutnya masing-masing fraksi DPRD Karimun menyampaikan pandangannya terhadap pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Adapun pandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Karimun, Eri Januarddin, .menyampaikan sebagai berikut : 

1. Fraksi Nasdem meminta agar Bupati Karimun segera melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) terutama pendapatan pajak daerah dan restribusi daerah yang mereka nilai masih terdapatnya dugaan kebocoran kebocoran halus pada 2 (dua) sektor tersebut.

2. Fraksi Nasdem mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengembalikan tarif pungutan pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan sesuai Perda nomor 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah, ayat 3 yang berbunyi : khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, klub malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 40 % (empat puluh persen), dimana sekarang ini objek jasa tersebut hanya di kenakan tarif pajak sebesar 25 % (dua puluh lima persen).

3. Fraksi Nasdem meninjau atau mengkaji ulang Perda nomor 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah pada pasal 43 ayat 1, 2, 3, dimana dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLM) adalah nilai jual hasil pengambilan MBLB. dimana seharusnya pajak MBLB tersebut bisa dilakukan/dipungut dari hasil produksi MBLB tersebut yang berdasarkan rencana kerja anggaran biaya (RKAB) setiap perusahaan tambang MBLB.

4. Fraksi Nasdem mengharapkan melalui Bapenda agar lebih melakukan pengawasan terhadap PBJT makan minum, dimana kami melihat masih adanya dugaan potensi kebocoran pungutan pajak tersebut,  tidak sesuai dengan hasil jual makan minum pada restoran, cafe dan tempat makan lainnya.

5. Sebagai langkah penyegaran dan peningkatan kinerja di Bapenda Karimun, fraksi Nasdem menginginkan Bapenda bukan hanya sekedar juru catat namun bisa berperan lebih aktif dalam pelaksanaan pengawasan serta dalam hal pelaksanaan pungutan pajak/restribusi daerah. Untuk itu fraksi Nasdem meminta kepada Bupati Karimun agar segera melakukan perbaikan di tubuh Bapenda bila perlu melakukan reformasi total dari ujung kaki sampai ke ujung rambut (tentunya yang baik tetaplah dipertahankan).

6. Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2026 akselerasi penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, melalui penguatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM, yang di dukung oleh tata kelola pemerintahan yang inovatif.  Fraksi Nasdem meminta kepada Bupati Karimun untuk lebih memprioritaskan program pembangunan yang inovatif seperti pengelolaan sampah, pemanfaatan limbah sampah. bila dikelola dengan baik akan menjadi barang yang bernilai yang dapat meningkatkan perekonomian daerah, taraf hidup masyarakat, dan pembangunan yang mempunyai dampak langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.

7. Menyikapi rencana pinjaman daerah kepada pihak ketiga fraksi Nasdem menganggap hal tersebut wajar dan bisa dipahami, namum pinjaman daerah tersebut hendaknya mempunyai efek dominο terhadap perekonomian masyarakat Karimun dan tidak membebani daerah. untuk itu kami berpandangan bisa menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut.

“ Demikian pemandangan umum fraksi Nasdem terhadap pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Bupati Iskandarsyah dalam laporannya mengatakan tema pembangunan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA) 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Karimun nomor  44 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Karimun Tahun 2026 menetapkan tema pembangunan yaitu Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Pembangunan SDM, Ekonomi Daerah Melalui Infrastruktur dan Kualitas oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.

"Pemerintah daerah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Karimun, karena telah berlangsung dengan lancar dan sukses penyampaian Nota Keuangan APBD 2026," katanya.

Bupati Iskandarsyah  mengatakan bahwa pada pidato yang disampaikan sebelumnya bahwa rancangan atau Nota Keuangan itu tidak berbeda dengan Kuota PPS yang sudah disepakati pada rapat paripurna sebelumnya karena kuncinya Nota Keuangan itu adalah kuota PPS dan ada juga RKPD.

"Insyaallah, memang kita gesa dalam waktu yang sangat terbatas karena paling lambat tanggal 30 November itu harus selesai persetujuan bersama antara DPRD Karimun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun,"ungkap Bupati.

Bupati  Iskandarsyah mengatakan bahwa pada intinya pandangan umum dari 7  fraksi yakni : Golkar,  Gerindra Plus, Hanura, PDI-P, PKS dan PKB menyetujui nota keuangan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.

"Hampir seluruh fraksi menyampaikan bahwa Nota atau Rancangan APBD  harus mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur agar pemerintah dalam hal ini Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah terutama terkait retribusi pajak dan retribusi daerah. Ini yang harus kami optimalkan," tegasnya. 

Ia mengatakan setelah selesai dibahas Rancangan APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi seluruh perencanaan yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan. (Bert)

Editor : Ismanto


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar