![]() |
| Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengunting pita meresmikan 57 unit rumah layak huni bagi warga pesisir Batu Kapal yang direlokasi ke kawasan Kampung Puak, Minggu (23/11) (Putra /Peristiwanusantara.com). |
By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Natuna meresmikan 57 unit rumah layak huni bagi warga pesisir Batu Kapal yang direlokasi ke kawasan Kampung Puak, Minggu (23/11).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam sebuah prosesi adat yang diawali dengan tepuk sirih sebagai simbol syukur dan penghormatan masyarakat setempat.
Raut haru terlihat dari para warga saat kunci rumah diserahkan secara simbolis oleh Bupati. Rumah tipe couple 36 itu menjadi hunian tetap pertama bagi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan rawan dan kurang layak. Selain rumah, pemerintah daerah juga memberikan satu unit kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan warga di permukiman baru.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati. Kami kini punya tempat teduh yang layak. Tidak ada kata-kata lain yang bisa kami sampaikan,” ujar Ujang, salah satu warga penerima bantuan.
Bupati Cen Sui Lan menyebut pembangunan rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara APBN dan APBD, sekaligus menjadi realisasi perdana program rumah swadaya berupa unit siap huni di Natuna.
“Biasanya kita hanya meresmikan RTLH senilai Rp20 juta. Baru kali ini ada satu paket rumah lengkap, dan tentu bukan yang terakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Natuna untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Selain pembangunan fisik rumah, Cen meminta agar fasilitas dasar segera dilengkapi.
“Air PDAM dan listrik harus diprioritaskan. Soal pengelolaan sampah juga perlu perhatian. Rumah ini sudah menjadi hak penerima, maka harus dijaga, termasuk lingkungannya,” kata Cen.
Lebih lanjut, ia melihat potensi kawasan Kampung Puak berkembang menjadi permukiman khusus. Program rumah swadaya ini, jelasnya, merupakan bagian dari target pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat. Pemkab Natuna berencana mengajukan tambahan usulan ke Kementerian Sosial untuk wilayah pulau-pulau pada tahun 2025 dan 2026.
“Semoga masyarakat Natuna makin maju dan sejahtera. Tugas kami di daerah adalah memperjuangkan anggaran dari pusat. Rumah hunian yang telah diterima harus dijaga sebagai amanah pemerintah daerah, asetnya jangan disekolah ke bank,” tegasnya.
Dengan hadirnya permukiman baru tersebut, pemerintah berharap kualitas hidup warga pesisir Natuna meningkat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. (Put)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar