-->

Ads (728x90)

Pansus DPRD Batam Kembali Menggelar Rapat dengan Pemko Batam, Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
Ketua Pansus Ir Haji Djoko Mulyono, SH, MH (kiri) saat memimpin rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (13/11/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan

Advetorial, Peristiwanusantara.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam  Haji Djoko Mulyono, SH, MH didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Kamis (13/11/2025) siang di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Rapat Pansus DPRD Batam dengan instansi Pemko Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (13/11/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com)

Rapat ini untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya, dan rapat ini dihadiri sejumlah anggota Pansus. Serta sejumlah OPD Pemko Batam dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

Materi awal Ranperda ini, telah dibahas Pansus DPRD Batam dengan Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam, pada Rabu (12/11/2025) kemarin.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan berbagai aspek penting dalam Ranperda, mulai dari substansi materi draf hingga perencanaan anggaran.


“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Djoko optimistis, dengan dukungan dan koordinasi lintas OPD, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.  (San)



Posting Komentar