-->

Ads (728x90)

Kasatlantas Polres Natuna Iptu Erwan Toni bersama jajarannya menemui bengkel mengedukasi agar tidak memasang knalpot brong, Kamis (20/11) (Putra /Peristiwanusantara.com) 


By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com - Satuan Lalu Lintas Polres Natuna kembali mengambil langkah tegas dalam menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Melalui kegiatan pengecekan dan imbauan kepada pemilik bengkel, jajaran Satlantas berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Natuna.

Pada Kamis pagi (20/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB petugas menyambangi Bengkel Alie Motor. Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Erwan Toni, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Satlantas yang memberikan edukasi langsung kepada pemilik bengkel terkait larangan menjual maupun memasang knalpot bising pada kendaraan pelanggan.

Iptu Erwan Toni menegaskan bahwa edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran pemilik bengkel dan masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Edukasi ini kami lakukan agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selain menyoal kenyamanan publik, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pengendara di bawah umur yang kerap memodifikasi motor dengan knalpot bising.

Kegiatan edukasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pemilik bengkel. Mereka menilai langkah Satlantas Polres Natuna memberi pemahaman yang konstruktif sekaligus mendorong para pengguna jalan untuk lebih disiplin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Satlantas Polres Natuna menilai sejumlah target dalam Operasi Zebra Seligi 2025 telah mulai tercapai, terutama dalam menekan penggunaan knalpot brong dan meningkatkan disiplin pengendara di wilayah Kabupaten Natuna. (Put)

Editor : Ismanto


Posting Komentar