![]() |
Perairan Sepedas Laut Karimun lokasi penyaluran solar subsidi secara ilegal, Kamis (8/5) (Ist/Peristiwanusantara.com). |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Warga Sepedas Laut RT 02/RW 05, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meminta aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas pengumpul dan penyalur bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dilakukan secara illegal.
“ Di Perairan Sepedas itu sering lalu lalang kapal pompong melangsir solar subsidi secara illegal,” kata Romi, salah seorang warga Sepedas Laut, Kamis (8/5).
Ia mengatakan di pinggir pantai Perairan Sepedas itu ada gudang tempat pengumpulan solar subsidi. Pintu gudang solar itu berwarna hijau dan tidak terlihat plank nama perusahaan. Dari gudang tersebut ada pipa panjang hingga ke laut yang diduga keras digunakan untuk mengalirkan solar subsidi.
“ Pipa panjang itu digunakan untuk mengalirkan solar subsidi dari kapal pompong yang sedang berlabuh kemudian dialirkan tangki yang ada di Gudang tersebut,” katanya.
Di dalam gudang itu, lanjutnya, banyak parkir mobil dump truck jenis Mitsubishi berwarna biru sedang menunggu giliran untuk diisi solar, selanjutnya solar subsidi itu dijual ke perusahaan industri.
Ia mengatakan aktifitas penyaluran solar subsidi tersebut sering mengganggu jaring yang ditebar oleh nelayan di tengah laut.
“ Banyak jaring nelayan rusak karena tersangkut pompong pelangsir solar itu bang, dan mereka tidak pernah memberikan konfensasi kepada nelayan yang bersangkutan,” katanya.
Aktifitas penyaluran solar subsidi secara illegal itu, dilakukan siang dan malam hari, mirisnya kegiatan illegal itu luput dari pantauan
Hingga berita ini diupload, belum diperoleh keterangan dari pemilik gudang tersebut terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar