-->

Ads (728x90)

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi memberikan pengarahan kepada WBP di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.Kamis (17/9/2026) (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio  

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri), pada Kamis (17/9/2026) kemarin, telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi sorotan masyarakat yang mengeluhkan Pelayanan publik di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

“ Masyarakat mengeluhkan pelayanan publik di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan sempat viral di emdia sosial, Kanwil Ditjenpas Kepri teah menurunkan tim untuk menyelidikinya,” kata Encup Supriyadi kepada wartawan, pada Jumat (18/9).

Encup mengatakan Tim yang diturunkan akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, baik petugas maupun warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Ia menyebut langkat itu dilakukan untuk memastikan fakta yang terjadi untuk dapat diketahui secara utuh, transparan, akurat, dan berimbang.

“Kanwil Ditjenpas Kepri bukanlah lembaga yang anti-kritik. Sebaliknya, kami membuka pintu seluas-luasnya serta menyambut dengan baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapapun,” kata Encup.

Kanwil Ditjenpas Kepri, kata dia, komitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan jajaran pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Tidak hanya petugas, warga binaan yang terbukti melanggar aturan juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” katanya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai aturan, tanpa membedakan siapa pihak yang melakukan pelanggaran.
“ Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemasyarakatan,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Institusi tersebut mengakui bahwa persoalan yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi untuk melakukan pembenahan.

Encup mengatakan ke depan pihaknya akan memperbaiki tata kelola pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh dan menjadi salah satu prioritas yang segera ditindaklanjuti.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepri, “ katanya.

Encup Supriyadi juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan media, termasuk melalui akun Instagram. 

“Kritik tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan, “kata Encup 

Encup mengatakan bahwa pihaknya tidak anti-kritik, setiap masukan dan kritik yang membangun akan diterima sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar