-->

Ads (728x90)

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi  menyampaikan sambutannya saat mensosialisasikan Program Baladewa di ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (14/9/2026) (Foto : Indra/Peristianusantara.com)

By Indra Syahputra.

BENGKULU, Peristiwanusantara.com -
Pemerintah Kota (Pemko) Bengkulu terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui Program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Wali Kota (Baladewa).

Program tersebut disosialisasikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (14/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan identitas kependudukan sejak lahir.  Melalui Program Baladewa, Pemkot Bengkulu berkomitmen memastikan bayi yang lahir di Kota Bengkulu dapat segera memperoleh akta kelahiran dengan proses yang mudah, cepat dan tidak membebani orang tua.

“Setiap anak memiliki hak mendapatkan identitas. Melalui Baladewa, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat agar pengurusan akta kelahiran tidak menjadi sesuatu yang rumit,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, setelah dokumen kependudukan bayi selesai diproses, akta kelahiran dapat diantar langsung kepada masyarakat. Mekanisme pengantaran dapat dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun melalui mekanisme pelayanan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu.

Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Pemkot Bengkulu melibatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Sosialisasi dihadiri perwakilan rumah sakit se-Kota Bengkulu, puskesmas dan klinik.

Menurut Dedy, keterlibatan fasilitas kesehatan sangat penting karena proses administrasi kependudukan diharapkan sudah dapat dimulai sejak bayi dilahirkan.

“Rumah sakit, puskesmas dan klinik menjadi bagian penting dalam program ini. Kita ingin ketika bayi lahir, proses administrasinya juga bisa langsung berjalan,” jelasnya.

Selain akta kelahiran, Dedy juga menekankan pentingnya penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi bayi. NIK menjadi bagian penting dalam administrasi kependudukan sekaligus mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antara fasilitas kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan agar seluruh proses dapat berjalan secara terintegrasi.

Pemkot Bengkulu berharap Program Baladewa mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan gratis, sekaligus memastikan tidak ada bayi yang lahir di Kota Bengkulu kehilangan haknya untuk memiliki identitas kependudukan sejak dini. (Indra)

Editor : Ismanto

Posting Komentar