-->

Ads (728x90)

Pemkab Bintan Teima Sertifikat Aset BMD, Wakaf, PTSL dari Kanwil BPN Kepri
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan dokumen RDTR kepada Sekda Ronny di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (18/09) (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio 


BINTAN, Peristiwanusantara.com
– Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kepulauan Riau.

Kunker Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini disejalankan dengan penyerahan Sertifikat Aset BMD (Barang Milik Daerah), Wakaf dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, bertempat di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, pada Jumat (18/09)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika usai menerima seluruh sertifikat tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Kepri yang telah menjalin sinergi luar biasa.

"Ada sertifikat untuk Aset BMD, Wakaf, termasuk sertifkat masyarakat dari PTSL. Ini langkah penting, sebab kejelasan status yang sah lewat sertifikat bisa menjadi salah satu landasan dalam menyusun kebijakan," kata Ronny.

Selain penyerahan itu, Pemkab Bintan juga menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Tembeling dan Tanjung Uban. Dokumen RDTR sendiri saat ini menjadi bagian dari gambaran terdepan potensi investasi daerah dengan deskripsi tata ruang yang lengkap.

Secara umum, beberapa aset di wilayah Kabupaten Bintan yang diserahkan adalah :

  1. Jalan Gesek - Toapaya kepada Pemprov Kepri.
  2. Taman Pendidikan Seni Al Qur'an di Sebong Pereh kepada Pemdes Sebong Pereh.
  3. Musholla Ar-Razak di Sebong Pereh kepada Pemdes Sebong Pereh.
  4. SDN 003 Toapaya kepada Pemkab Bintan.
  5. SMPN 9 Bintan kepada Pemkab Bintan. (San)

Editor : Ikhsan 

Posting Komentar