By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I , Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan memimpin rapat paripurna dengan agenda Bupati Karimun menyerahkan Laporan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Karimun.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun, dihadiri secara langsung oleh Bupati Karimun H.Iskandarsyah, Anggota DPRD Karimun, unsur Forkopimda Karimun, sejumlah kepala OPD Pemkab Karimun, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Dalam pemaprannya, Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang disepakati akan dijadikan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-OPD).
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini mengusung tema “ Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas SDM yang Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif,''
Bupati menjelaskan ada empat prioritas pembangunan yang kami tetapkan, yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah dengan memperbesar porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp219,38 miliar dari APBD murni yang semula Rp1,12 triliun, sehingga menjadi Rp1,34 triliun.
Untuk dari sisi belanja daerah, katanya, diproyeksikan mencapai Rp1,41 triliun. Angka ini mengalami penambahan sebesar Rp113,10 miliar jika dibandingkan dengan alokasi belanja pada APBD murni 2026 yang tercatat sebesar Rp1,29 triliun.
“ Pemkab Karimun juga memastikan tidak lagi menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah. Di sisi pengeluaran pembiayaan, Pemkab Karimun mengalokasikan Rp2,5 miliar sebagai penyertaan modal kepada BUMD BPR Tuah Karimun sesuai amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023,” kata Bupati Iskandarsyah, Senin (7/9) .
Ia berharap proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026 bersama legislatif dapat berjalan lancar, serta menjadi dasar penyusunan APBD yang berkualitas dan efektif agar pelaksanaan pembangunan tepat waktu.
Setelah itu, Bupati Iskandarsyah menyerahkan dokumen Laporan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Karimun.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza menyampaikan bahwa Rancangan perubahan APBD 2026 yang disampaikan ini akan dibahas oleh badan anggaran (Banggar).
''Banggar akan segera membahas dan pembahasan juga akan melibatkan Tim TAPD serta OPD yang terkait. Sehingga, pembahasan bisa segera selesai tepat waktu,'' terangnya
Ia menyebut bahwa langkah ini menandai dimulainya fase pengujian dan evaluasi mendalam oleh pihak legislatif terhadap arah pembangunan serta efisiensi anggaran Kabupaten Karimun menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Raja Rafiza mengatakan karena waktu yang semakin terbatas, penyusunan anggaran perubahan ini diprioritaskan demi menyelaraskan kembali kebutuhan pembangunan mendesak dengan kapasitas keuangan daerah.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan menguji efektivitas alokasi belanja serta memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran dapat berfokus langsung pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Karimun. (Bert)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar