-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun bersama pegawai Pemkab Karimun berjabat tangan saat acara halal bi halal di halaman kantor Bupati Karimun (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com)


By Robert 
KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tak mengambil langkah pemangkasan pegawai atau personel, walau ada kebijakan batas maksimal anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen.

Demikian disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah saat memimpin apel dan halalbihalal setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, di halaman kantor Bupati Karimun.

“ Saya minta Aparatur Sipil Negara (ASN) membangkitkan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Bupati Iskandarsyah.

Bupati Karimun menyampaikan tentang pentingnya momentum setelah Ramadan untuk membangkitkan kembali semangat patriotisme, profesionalisme, dan optimisme dalam membangun daerah.

Ia mengatakan secara khusus tantangan fiskal yang tengah dihadapi Kabupaten Karimun, bahwa porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini berada diangka 42 persen. Sementara regulasi yang berlaku menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen.

Pemerintah Kabupaten Karimun, katanya, tidak akan mengambil langkah pemangkasan pegawai. Sebagai solusi strategis, arah kebijakan akan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita menargetkan peningkatan PAD mencapai angka Rp1,6 triliun hingga Rp1,8 triliun. Ini harus dicapai agar struktur APBD kita menjadi lebih sehat dan seimbang,” katanya.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah daerah berkomitmen mendorong masuknya investasi secara masif dan menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak utama ekonomi. (Bert)

Editor : Ismanto


Posting Komentar