-->

Ads (728x90)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi membuka bungkusan berisi sabu dan jam tangan serta gembok di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026) (foto : dok Humas Lpas Batam)

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com –
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menemukan bungkusan mencurigakan di area branggang Blok D, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 09.54 WIB. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi empat paket sedang serbuk putih berbentuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, dan sebuah jam tangan dan gembok kecil di dalamnya.

“ Dengan ditemukannya bungkusan tersebut, menunjukkan bahwa  petugas Lapas Batam waspada dalam menjaga keamanan dan ketertiban, “ kata Kalapas Batam, Yosafat Rizanto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi saat ditemui melalui WhatsAppnya, Minggu  (29/3).
 
Andre mengatakan barang haram itu, pertama sekali ditemukan oleh petugas kegiatan kerja (Giatja), Ade Setiawan, saat sedang melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang bekerja di kebun dan menyiram tanaman sayur. 

“ Ade Setiawan melihat sebuah bungkusan mencurigakan tergeletak di samping tembok branggang, kemudian ia melaporkan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja, yang kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP),” katanya.

Mendapat laporan tersebut, katanya, Ka KPLP langsung memerintahkan Kepala Jaga untuk melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB.

Andre mengatakan pemeriksaan dilakukan di Pos 3 dengan disaksikan oleh pejabat terkait, termasuk Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kasubsi Keamanan. 



“ Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke ruang Kepala Jaga untuk dilakukan pembukaan. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi empat paket sedang serbuk putih berbentuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, dan  ditemukan pula sebuah jam tangan dan gembok kecil di dalamnya,” katanya.

Atas temuan barang illegal itu, lanjutnya, KPLP langsung melaporkan ke Kalapas Batam. Kemudian Kalapas Batam langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang melalui KPLP dan melaporkan kejadian ini ke Ka Kanwil Ditjenpas Kepri.

Ia menjelaskan bahwa penemuan ini sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pihak Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan razia rutin, serta memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar