![]() |
| Eks Presiden Venezuela Nicolas Maduro (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz) |
Editor By : Ikhsan
New York, Peristiwanusantara.com - Eks Presiden Venezuela Nicolas Maduro (63) akan hadir di Pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk kedua kalinya pada Kamis (26/3). Ia bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus perdagangan narkoba dan senjata.
Dilansir Al-jazeera, Kamis (26/3/2026), pada sidang perdananya di bulan Januari 2026, Madura menyebut dirinya bukan lah terdakwa, tapi seorang 'tawanan perang' dan presiden yang 'diculik'. Banyak pertanyaan yang belum terjawab menjelang sidang kedua ini: mulai dari bagaimana Maduro menggunakan serangkaian argumen hukum untuk menentang kasus ini, bukti apa yang disajikan jaksa untuk mendukung klaim tentang 'narkoterorisme' dan perdangan narkoba.
Meskipun AS memiliki sejarah penegakan hukum terhadap warga negara asing, penuntutan terhadap kepala negara yang sedang menjabat dan mantan kepala negara sangat lah jarang terjadi. Salah duanya yakni penuntutan Manuel Antonio Noriega, yang saat itu memimpin Panama pada 1989 serta penuntutan terhadap mantan pemimpin Honduras, Juan Orlando Hernandez pada tahun 2024.
Dilansir AFP, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditahan di penjara Brooklyn selama hampir 3 bulan usai pasukan AS menculik keduanya dari kediaman mereka di Caracas pada awal Januari
Operasi mengejutkan itu menggulingkan pemimpin otoriter yang telah memimpin Venezuela sejak 2013. Sejak kejadian itu, memaksa negara kaya minyak tersebut tunduk pada kehendak Presiden AS Donald Trump.
Maduro sendiri telah menepis semua tuduhan. Ia mengaku tidak bersalah atas 4 dakwaan konspirasi 'narkoterorisme', konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat peledak, dan konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat peledak. Sidang tersebut dijadwalkan pukul 11.00 waktu setempat
Sumber : detik.com

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar