-->

Ads (728x90)

Wabup Natuna Jarmin foto bersama dengan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri Lantai 5, Selasa (31/03/2026) (Foto : Putra/Peristiwanusantara.com)

By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com
– Wakil Bupati (Wabup) Natuna Jarmin SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, S.E,Ak,M.Si,CA, CSFA,ACPA, pada Selasa (31/03/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri Lantai 5.

Selain Wabup Natuna, Walikota Batam, Bupati Anambas, Wakil Bupati Natuna, Wakil Bupati Bintan, Bupati Lingga, Bupati Karimun, serta Ketua DPRD Kabupaten Anambas, juga menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, S.E,Ak,M.Si,CA,CSFA,ACPA.

Sebelum dilakukan penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara penyerahannya.

Dalam sambutannya, Wabup Natuna mengatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. 

“ Laporan keuangan yang disampaikan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta didukung oleh koordinasi lintas perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dipenghujung kegiatan ini dilakukan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan antar pemerintah daerah dengan BPK Perwakilan Provinsi Kepri. (Put)

Editor : Ismanto

Posting Komentar