-->

Ads (728x90)

150 Lapak Dibangun untuk Merelokasi Pedagang yang Berjualan di Area Parkir Pasar Puan Maimun
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun di ruang kerjanya, Selasa (31/3) (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Karimun telah membangun 150 lapak dengan kondisi yang representative di dalam Pasar Puan Maimun.

Lapak tersebut dipersiapkan untuk menampung 84 pedagang yang berjualan di Area Parkir Pasar Puan Maimun, yang akan ditertibkan atau direlokasi oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun dalam waktu dekat ini.

“ Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sesuai peruntukannya, sekaligus menata pasar agar lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang,” kata Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun H Muhammad Mahsun ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

Mahsun mengatakan area di bagian depan Pasar Maimun sejatinya bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya berfungsi sebagai area parkier serta fasilitas penunjang aktivitas pasar.

“ Pedagang yang berjualan di depan Pasar Maimun itu akan direlokasi hal ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang lain,” ujarnya.

Mahsun menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah yang lama, sekitar 18 pedagang yang berlokasi di Jalan Haji Arab untuk sementara ditempatkan di lahan parkir, namun seiring waktu jumlah pedagang semakin banyak sehingga mencapai sekitar 90 pedagang di situ.

Para pedagang tersebut telah menempati area depan pasar sejak tahun 2018 lalu, namun selama itu pula, Perumda tidak pernah melakukan pungutan apa pun karena sejak awal lokasi tersebut bukan area resmi untuk berdagang.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan di situ. Jasa harianpun tidak pernah, apalagi sewa tempat. Karena memang kami tahu, itu bukan tempat berjualan,” kata Mahsun.

Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap pedagang sore dari bulan Agustus 2025 yang lalu, hasil laporan yang disampaikan kepada pihaknya, terindikasi  adanya jual beli, bahkan sewa menyewa lapak di lokasi tersebut.

Ia menduga ada oknum yang memperjualbelikan lapak secara ilegal di area tersebut. 

Ke depannya untuk memperlancar keluar masuknya barang dagangan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan pelabuhan tepatnya di belakang Pasar Puan Maimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyetujuinya.

Mahsun menyebut bahwa pihaknya tidak memaksa pedagang sore untuk mengisi lapak yang telah mereka sediakan.
 
“ Siapa yang mau silahkan, kalau tidak juga tidak apa apa, dan kalau pedagang masih tetap berjualan di lahan parkir itu kita akan meminta Satpol PP, Kepolisian, TNI untuk menertibkan lahan parkir tersebut,” katanya

Ia menyebut bahwa para pedagang sore itu sudah berjualan selama 8 tahun dan Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun selaku pengelola pasar sama sekali tidak pernah memungut biaya satu senpun.

Menurutnya, keberadaan para pedagang itu melanggar aturan dan mengganggu fungsi fasilitas umum. Apalagi tempat berdagang yang mereka tempati itu tidak benar. (Bert)

Editor : Ismanto

Posting Komentar