![]() |
| Aktifitas judi dadu di depan Ruko Waheng Center, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sabtu (28/3) malam (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com). |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Polresta Barelang atensi untuk memberantas judi dadu di wilayah hukum Polresta Barelang. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polresta Barelang dari AKP Yudi Kurniadi SH guna merespon pemberitaan di media online.
“ Siap bapak kami atensi. Trimakasih informasiny,” kata Kabag Ops Polresta Barelang dari AKP Yudi Kurniadi SH saat ditemui melalui WhatsAppnya, Minggu (29/3).
Aktifitas judi dadu tersebut beroperasi di depan rumah toko (Ruko) Waheng Center, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Aktifitas judi dadu tersebut pernah dirazia polisi dan sejak itu, tidak beroperasi, tetapi dalam beberapa bulan ini judi dadu tersebut beroperasi kembali.
Warga sekitar berharap agar aparat penegak hukum segera menutup aktifitas judi dadu tersebut, sebab selain meresahkan warga dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas. (Man)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar